Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar rapat intensif, Senin (8/9/2025), untuk membahas kesiapan pelaksanaan PAW Kepala Desa yang akan dilakukan dengan metode musyawarah mufakat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Lasmiran, DPRD menggambarkan wilayah-wilayah yang dinilai rawan konflik sosial. Ini menyusul kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah akibat kasus hukum hingga wafatnya pejabat sebelumnya.
“Kami ingin memastikan semua proses PAW berjalan aman dan kondusif. Pendekatan musyawarah mufakat dipilih untuk mencegah terjadinya sosial,” kata Lasmiran.
Camat Kota Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan, menyatakan bahwa anggaran PAW telah disiapkan. Namun, pelaksanaannya menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari DPMD Kabupaten Bojonegoro.
Proses PAW diperkirakan akan dimulai setelah DPMD mengeluarkan juknis resmi. DPRD berharap masyarakat dan perangkat desa mendukung penuh agar demokrasi desa tetap berjalan sehat dan harmonis. (red)
Jelang PAW Kades, DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bersama
byadmin
-
0
