Gaji PNS Naik Mulai Agustus 2025, Cair Bersama 6 Tunjangan Sekaligus: Ini Daftar Lengkap Besarannya




Pastipas.id - Pemerintah resmi menetapkan pencairan gaji pokok dan enam jenis tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara serentak mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, menggantikan PP sebelumnya Nomor 15 Tahun 2019.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pencairan gaji dan tunjangan ini merupakan bagian dari reformasi kesejahteraan ASN, yang telah disepakati bersama Presiden Joko Widodo pada tahun 2024. Selain menaikkan gaji pokok, pemerintah juga mencairkan enam tunjangan utama secara bersamaan.


Kenaikan Gaji PNS Capai 8 Persen


Dengan regulasi baru ini, gaji PNS resmi naik sebesar 8 persen, dan berpengaruh langsung terhadap besaran penghasilan yang diterima setiap golongan. Berikut adalah rincian gaji pokok terbaru PNS setelah kenaikan:


Golongan I:


  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400



Golongan II:



  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600



Golongan III:


  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700



Golongan IV:


  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200



Enam Tunjangan Cair Bersamaan


Tidak hanya gaji pokok, berikut adalah 6 tunjangan yang akan dicairkan bersamaan per Agustus 2025:


  1. Tunjangan pasangan
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja


Kebijakan ini memberikan kepastian finansial bagi PNS aktif di seluruh Indonesia, serta mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung profesionalisme ASN melalui peningkatan kesejahteraan.


Dengan pencairan gaji dan tunjangan yang lebih terstruktur dan meningkat, para PNS diharapkan dapat terus memberikan layanan publik yang berkualitas dan berdampak langsung pada masyarakat.(red)


Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama