Wabup Bojonegoro Tegaskan Penghentian Operasional PT Sata Tec Indonesia Karena Izin Belum Lengkap




Pastipas.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menghentikan sementara operasional PT Sata Tec Indonesia, pabrik pengolahan tembakau yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pada Rabu (12/6/2025).


Langkah tegas ini diambil setelah hasil evaluasi dan hearing bersama manajemen PT Sata Tec, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta DPRD Bojonegoro menunjukkan bahwa perusahaan belum melengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan oleh regulasi.


“Pemerintah hadir karena ada keluhan dari masyarakat, terutama soal bau menyengat dan polusi udara. Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, ditemukan bahwa perizinan perusahaan belum lengkap. Maka, dengan keputusan tim terpadu, kami hentikan sementara operasional pabrik ini,” tegas Wabup Nurul Azizah.


Meski demikian, Pemkab Bojonegoro memberikan waktu dua hari kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan proses produksi dari bahan baku yang tersisa guna mencegah kerugian lebih besar.


Dalam sidaknya, Wabup juga memeriksa secara langsung instalasi cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kondisi air limbah yang dibuang oleh pabrik. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tim menyimpulkan bahwa penutupan sementara merupakan langkah yang paling tepat.


Nurul Azizah juga menekankan bahwa kegiatan usaha harus diimbangi dengan tanggung jawab hukum dan sosial. “Hak berusaha itu sah, tapi ada kewajiban yang harus dipenuhi. Saat ini, kewajiban perusahaan adalah melengkapi seluruh perizinan. Para karyawan juga sudah memahami situasi ini,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menyatakan bahwa ia mendukung keberadaan industri di desanya, namun keselamatan dan kenyamanan warga tetap menjadi prioritas. “Saya akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah penghentian ini demi kebaikan bersama. Kami ingin usaha tetap jalan, tapi warga juga harus terlindungi,” tegasnya.


Dengan penghentian sementara ini, Pemkab Bojonegoro berharap PT Sata Tec Indonesia segera menyelesaikan kewajiban administratifnya agar operasional bisa kembali berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red) 



Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama