Pemkab dan Kejari Tuban Sepakat Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalkan PAD
Tuban, Pastipas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menyepakati kerja sama terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Kamis (8/5/2025).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo, SH., MH. menandatangani kesepakatan tersebut di Gedung Korpri Tuban.
Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono, Sekda Tuban, pimpinan OPD, serta jajaran Kejari Tuban ikut menyaksikan proses penandatanganan itu.
Kedua belah pihak menyusun kesepakatan ini untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan mendasari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya bagi Pemkab Tuban.
Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, menegaskan komitmen jajarannya khususnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung Pemkab Tuban secara hukum. Kejari telah mendampingi Pemkab dalam penagihan berbagai sumber pendapatan daerah.
Kejari Tuban membantu menagih Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp213 juta, PBB-P2 tahun 2024 senilai Rp9,3 miliar, serta mendampingi penagihan PAD dari pajak daerah senilai Rp73,6 miliar.
“JPN juga siap memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga audit hukum di bidang perdata dan TUN,” ujar Imam.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyatakan bahwa dukungan Kejari sangat penting dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa Kejari berkontribusi besar dalam pengelolaan aset daerah dan penagihan PBB. “Kami akan menjadikan pendapat hukum dari Kejari sebagai rujukan dalam menyusun program pembangunan,” tegasnya.
Mas Lindra sapaan akrab Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Tuban akan terus membangun kolaborasi dengan Kejari untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami memastikan setiap kebijakan yang kami ambil sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban,” pungkasnya. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar