Resmi PAW, Suprapto Gantikan Hafid Saputra di DPRD Bojonegoro
![]() |
Resmi PAW, Suprapto Gantikan Hafid Saputra di DPRD Bojonegoro |
Pastipas.id, Bojonegoro – Suprapto resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Bojonegoro menggantikan M. Hafid Saputra dari Fraksi Gerindra. Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (5/3/2025).
Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Djoko Lukito, 47 dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab dan Forkopimda Bojonegoro.
PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang menetapkan Suprapto sebagai pengganti Hafid Saputra untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua DPRD Abdulloh Umar, diikuti penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan pin lambang DPRD.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan harapannya agar Suprapto dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan memberikan kekuatan dalam mengemban amanah rakyat Bojonegoro," ujar Umar.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap kehadiran Suprapto di DPRD dapat membawa kontribusi positif bagi daerah.
"Semoga pelantikan ini dapat meningkatkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Bojonegoro, serta memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Setyo Wahono.
PAW ini bermula dari keputusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra yang mencopot M. Hafid Saputra dari jabatannya. Hafid dianggap tidak patuh terhadap perintah partai, yang kemudian berujung pada pemberhentiannya sebagai anggota dewan.
Tak terima dengan keputusan tersebut, Hafid menggugat pemberhentiannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada 31 Desember 2024. Namun, upaya hukumnya tidak membuahkan hasil, dan kursi DPRD yang ia duduki resmi digantikan oleh Suprapto.
Menanggapi hal ini, Suprapto menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti keputusan partai dan tetap menghormati Hafid Saputra.
"DPP Gerindra tetap akan memperhatikan Mas Hafid, dan kami menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ungkapnya.
Sebagai anggota DPRD yang baru, Suprapto menyadari bahwa dirinya masih harus banyak belajar, terutama dari kolega di Fraksi Gerindra.
"Saya akan berusaha menjalankan amanah ini dengan baik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan saya," tandasnya.
Pada Pemilu 2024 lalu, Hafid Saputra dan Suprapto bersaing di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Bojonegoro. Hafid memperoleh 5.562 suara, sedangkan Suprapto berada di posisi kedua dengan 2.678 suara.
Namun, dinamika internal partai mengubah peta politik, hingga akhirnya Suprapto menggantikan Hafid di DPRD Bojonegoro. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar