Pansus II DPRD Bojonegoro Matangkan Raperda Penanaman Modal

Pansus II DPRD Bojonegoro Matangkan Raperda Penanaman Modal

Pastipas.id, Bojonegoro – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Dalam rapat fasilitasi yang digelar, sejumlah poin strategis dibahas untuk memastikan regulasi ini sejalan dengan aturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan daerah.

Anggota Pansus II DPRD Bojonegoro, Lasuri, menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya mempermudah investor, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat lokal,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah bagaimana meningkatkan daya saing investasi di Bojonegoro dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial.

Kepala Bagian Hukum Setda Bojonegoro, Teguh, menekankan pentingnya harmonisasi Raperda ini dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi Raperda agar implementasinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas Teguh.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti penguatan peran pemerintah daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi. Langkah ini dinilai penting untuk menarik minat investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Penanaman modal harus membawa dampak positif, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kami juga ingin memastikan investor merasa nyaman berinvestasi di Bojonegoro,” ujar Lasuri.

Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Bojonegoro memiliki potensi besar untuk menarik investasi di sektor energi, agribisnis, dan pariwisata.

Namun, tantangan seperti perlindungan lingkungan dan kepastian hukum bagi investor menjadi fokus utama dalam penyempurnaan Raperda ini.

Rapat fasilitasi gubernur ini menjadi langkah penting untuk menyempurnakan Raperda Penanaman Modal agar mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan tersebut.

Dengan regulasi yang matang, diharapkan Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi daerah tujuan investasi unggulan di Jawa Timur, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas