Pansus 1 DPRD Bahas Perubahan Perda tentang Susunan Perangkat Daerah Bojonegoro

Pansus 1 DPRD Bahas Perubahan Perda tentang Susunan Perangkat Daerah Bojonegoro

Pastipas.id, Bojonegoro  – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat penting yang membahas perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Salah satu poin krusial dalam agenda ini adalah rencana pengintegrasian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa langkah ini selaras dengan janji kampanye Bupati terpilih. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan riset dan inovasi untuk kemajuan Bojonegoro.

“Kami berharap dengan pembentukan BPPRID, siapapun pemimpinnya ke depan dapat menghadirkan inovasi yang signifikan. Selama ini, Bojonegoro masih minim inovasi. Dengan pengembangan dari Bappeda menjadi BPPRID, kami optimis potensi daerah ini dapat lebih maksimal,” ujar Choirul Anam.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bojonegoro, Murtadlo, menjelaskan bahwa perubahan ini akan membawa pengembangan signifikan pada tugas dan fungsi badan tersebut.

BPPRID nantinya akan memiliki tugas tambahan yang mencakup perencanaan, penelitian, pengkajian, penerapan, serta inovasi di berbagai sektor.

“Fungsi baru ini tidak hanya mendukung urusan perencanaan, tetapi juga mendorong pengembangan inovasi yang lebih luas. Dengan badan ini, kami berharap Bojonegoro bisa menjadi motor penggerak inovasi di tingkat regional,” jelas Murtadlo.

Rapat Pansus 1 ini menjadi tonggak penting dalam memastikan reformasi perangkat daerah berjalan efektif dan mendukung visi pembangunan Bojonegoro yang berorientasi pada riset dan inovasi.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di masa depan. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas