Layanan Aduan SP4N Lapor di Tuban Catat Peningkatan Signifikan Tahun 2024

Layanan Aduan SP4N Lapor di Tuban Catat Peningkatan Signifikan Tahun 2024

Pastipas.id, Tuban – Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky, SE., terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara resmi.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, AP.MM., mengungkapkan sepanjang tahun 2024, terdapat 589 aduan yang masuk melalui SP4N Lapor dan semuanya telah ditangani. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 237 aduan.

Menurut Rita, peningkatan jumlah aduan menunjukkan masyarakat semakin memahami pentingnya menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi. Hal ini juga menjadi indikator keberhasilan sosialisasi program SP4N Lapor.

“Kami bersyukur bahwa sosialisasi tentang SP4N Lapor berhasil dan masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” ujar Rita, Selasa (31/12/2024).

Dari total aduan yang masuk, sebagian besar terkait dengan masalah infrastruktur, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Diskominfo-SP sebagai pengelola utama SP4N Lapor juga rutin melakukan evaluasi, monitoring, dan penguatan kepada admin di OPD dan kecamatan agar pelayanan semakin optimal.

Rita menjelaskan, Pemkab Tuban akan terus meningkatkan kualitas pelayanan SP4N Lapor. Salah satunya dengan memastikan admin SP4N Lapor dapat menanggapi aduan dalam waktu maksimal tiga hari.

Selain itu, Diskominfo-SP juga berencana memberikan penghargaan kepada OPD dan kecamatan yang cepat dan tanggap dalam menyelesaikan aduan masyarakat.

“Ke depan, kami ingin meningkatkan responsivitas admin dan mengapresiasi OPD maupun kecamatan yang bekerja dengan baik melalui pemberian award,” ungkapnya.

Masyarakat Kabupaten Tuban kini dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui beberapa platform yang telah disediakan, seperti situs lapor.go.id, aplikasi mobile, Instagram resmi Pemkab Tuban, atau melalui nomor WhatsApp resmi Diskominfo-SP di 0851-6142-9771.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Tuban untuk terus mendengar dan melayani masyarakat secara optimal. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas