Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Pj Bupati Tuban, jajaran Forkopimda, para camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Rapat diawali dengan sambutan dari Ketua DPRD sementara, Abdulloh Umar, S.Pd., yang menyampaikan salam hormat kepada seluruh hadirin.
Pengucapan sumpah atau janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Wisnu Widyastuti, S.H., M.H., dan disaksikan langsung oleh hadirin. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan bimbingan dari seorang rohaniwan dari Kementerian Agama (Depag).
Penetapan ketiga pimpinan DPRD Bojonegoro dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/941/KPTS/011.2/2024.
Ketiga pimpinan tersebut adalah Abdulloh Umar, S.Pd., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD, Mitro'arin, S.Pd., dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Sahudi, S.E., M.H., dari Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap, dengan adanya kepemimpinan baru, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat terjalin lebih baik dalam upaya membangun Bojonegoro yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kami, dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, dapat tercipta sinergi untuk membangun Bojonegoro yang lebih baik serta masyarakatnya sejahtera," ujar Adriyanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro yang baru, Abdulloh Umar, S.Pd., mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat memberikan dukungan penuh demi terciptanya tata pemerintahan yang baik dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Mohon dukungan kepada semua pihak untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," katanya.
Acara pengucapan sumpah ini menandai awal tugas para pimpinan DPRD untuk periode lima tahun ke depan. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar