Bantul, Pastipas.id– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ring Road Ahmad Yani, tepatnya di depan Ruko Sokowaten, Dusun Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah bus Hino bernomor polisi AA-7537-QA dengan sepeda motor Honda Vario AB-6759-PJ.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus Hino yang mengalami kerusakan berhenti di jalur cepat pada lajur kiri jalan.
“Bus tersebut berhenti karena mengalami kerusakan. Kemudian dari arah belakang datang sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah barat ke timur di jalur cepat dan langsung menabrak bagian belakang bus,” jelasnya.
Bus Hino tersebut dikemudikan oleh HA (32), warga Banyurejo, Tempel, Sleman. Dalam kejadian ini pengemudi bus tidak mengalami luka.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial EE (22), seorang pelajar atau mahasiswa asal Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah yang saat ini berdomisili di Tamanan, Banguntapan, Bantul mengalami sejumlah luka.
Korban dilaporkan mengalami cedera kepala ringan (CKR), patah tulang pada kaki kanan, serta luka lecet pada tangan dan kaki. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Wirosaban, Yogyakarta.
Polisi juga mencatat dua orang saksi dalam peristiwa tersebut, yakni Sugiyo (71), warga Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, serta Suryanto (44), warga Kadisono, Guwosari, Pajangan, Bantul.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Bus Hino mengalami ringsek pada bagian bodi belakang samping kanan, sedangkan sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (Red)
