Pemkab Tuban Gelar Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025

Pemkab Tuban Gelar Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025

Pastipas.id, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar acara Diseminasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Kamis hingga Sabtu (9-11/1/2025).

Acara ini mengusung fokus utama pada penggunaan aplikasi SiRUP dan Katalog Elektronik Versi 6 guna mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa.

Sebanyak 260 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban hadir dalam kegiatan tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemkab Tuban.

Ia juga menyampaikan bahwa acara ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa pada APBD 2025 sekaligus mengimplementasikan metode e-purchasing menggunakan Katalog Elektronik Versi 6,” jelas Endro saat dihubungi Kamis (9/1/25).

Endro berharap langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, memastikan setiap tahapan sesuai prinsip dan etika pengadaan yang berlaku.

Selain pemaparan materi, acara ini juga mencakup pelatihan penginputan RUP pada aplikasi SiRUP serta sosialisasi kebijakan terbaru terkait Katalog Elektronik Versi 6. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan dan mendukung integrasi sistem secara modern.

Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan anggaran, memastikan setiap proses berjalan cepat, efisien, dan transparan.

“Katalog Elektronik Versi 6 ini adalah langkah besar menuju modernisasi pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus mendukung prinsip efisiensi dan integrasi,” tambah Endro.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tuban menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan amanat peraturan, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalisme. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas