BKPP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Kedisiplinan
BKPP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Kedisiplinan |
Pastipas.id, Bojonegoro – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Partnership Room lantai IV Gedung Pemkab Bojonegoro ini bertujuan untuk meningkatkan indeks profesionalitas ASN sekaligus mengevaluasi kinerja mereka.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, mengapresiasi langkah BKPP dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menyebut, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi ASN untuk mengevaluasi diri dalam melaksanakan tugas.
“Momen ini juga bisa digunakan untuk mengevaluasi capaian indeks profesionalitas ASN,” ujar Ninik dalam sambutannya.
Ninik menegaskan, aturan disiplin ASN masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para ASN dapat memahami aturan disiplin secara menyeluruh dan menjadikannya pedoman agar terhindar dari pelanggaran.
“Pemahaman yang baik terhadap aturan disiplin pegawai akan membantu ASN dalam menjalankan tugas dengan optimal,” tambahnya.
Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab BKPP dalam memberikan pemahaman terkait penerapan kedisiplinan di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Fokusnya, kata Aan, adalah memberikan edukasi kepada pejabat yang berwenang memberikan hukuman disiplin.
“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang disiplin kerja, diharapkan pelanggaran di unit kerja dapat diminimalkan,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong ASN untuk lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Melalui peningkatan indeks profesionalitas, ASN di Bojonegoro diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berdaya saing. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar